Dokter Richard Lee Dicekal ke Luar Negeri, Pemeriksaan Lanjutan 19 Februari

genpi.co
5 bulan lalu
Cover Berita

GenPI.co - Pengusaha sekaligus influencer Dokter Richard Lee sudah dicekal ke luar negeri oleh Polda Metro Jaya setelah menjadi tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pencekalan terhadap Dokter Richard Lee berlaku pada 10 Februari-1 Maret 2026.

Meskipun demikian, Polda Metro Jaya tidak menutup kemungkinan mencekal pengusaha klinik kecantikan itu dalam waktu lebih lama.

"Apabila dimungkinkan dibutuhkan oleh penyidik, akan diajukan kembali untuk cekal enam bulan ke depan," kata Budi sebagaimana dilansir Antara, Selasa (17/2).

Di sisi lain, Dokter Richard Lee harus menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen serta produk dan perawatan kecantikan, Kamis (19/2).

Dokter Richard Lee harus menjalani agenda itu setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan yang diajukannya.

"Penyidik Polda Metro Jaya sudah mengirim surat panggilan pada Kamis (19/2) pukul 10:00 WIB," kata Budi.

Budi Hermanto menjelaskan surat panggilan dari Polda Metro Jaya sudah diterima kuasa hukum Dokter Richard Lee.

Oleh karena itu, Polda Metro Jaya berharap Dokter Richard Lee memenuhi panggilan pemeriksaan.

"Kami tunggu Kamis untuk pemeriksaan lanjutan," ucap Budi Hermanto. (ant)

 

Heboh..! Coba simak video ini:


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Anak Buruh Bangunan Jadi Peraih Kartika Astha Brata, Mimpi Tak Mengenal Batas
• 7 jam lalu
0
thumb
Kronologi Lengkap Kasus Ijazah Jokowi, dari Isu di Media Sosial hingga Dokter Tifa Jadi Terdakwa
• 8 jam lalu
0
thumb
Balita di Makassar Jadi Korban Dugaan Penculikan akibat Utang Arisan Rp300 Juta, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
• 8 jam lalu
0
thumb
Menteri Koperasi Ferry Juliantono Turun Dampingi Koperasi Merah Putih di Sumut, Siap Gandeng UHN
• 1 jam lalu
0
thumb
Dugaan Penganiayaan terhadap Karina Ranau Naik ke Penyidikan
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.