Sudah Tersangka, Eks Menag Yaqut Masih Diperiksa Sebagai Saksi

idntimes.com
1 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times – Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (30/1/2026), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Dia tiba di gedung merah putih KPK, sekitar pukul 13.15 WIB. Yaqut tiba mengenakan kemeja putih dengan didampingi beberapa orang.

Dia mengatakan kapasitasnya hadir siang hari ini adalah untuk menjadi saksi untuk mantan Staf Khususnya, Ishfah Abidal Aziz atau Gus Alex.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk memberikan kesaksikan atas saudara Ishfah," kata dia.

Dalam pemeriksaan hari ini, dia mengaku tak membawa berkas apapun namun hanya membawa buku untuk mencatat.

"Saya bawa booknote saja buat mencatat. Gak ada catatan," kata dia.

Yaqut sebenarnya telah beberapa kali diperiksa oleh KPK dalam perkara dugaan korupsi kuota haji. Dia pertama kali diperiksa KPK pada 7 Agustus 2025 terkait dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, saat masih tahap penyelidikan. Kedua, Yaqut diperiksa KPK pada 1 September 2025 saat kasus sudah memasuki penyidikan. Kemudian, diperiksa lagi pada 16 Desember 2025, ini adalah pemeriksaan kedua dalam penyidikan.

Yaqut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Gus Alex. Namun, dia belum ditahan hingga sekarang.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tinjau Stasiun Gubeng, Kapolri: Beri Pelayanan Maksimal ke Pemudik!
• 24 menit laluokezone.com
thumb
Minuman Herbal untuk Tidur Nyenyak
• 18 jam lalubeautynesia.id
thumb
Jasa Raharja Jawa Timur Siagakan Pos Pelayanan Terpadu Sambut Mudik Lebaran 2026
• 22 jam lalutvrinews.com
thumb
LPSK Beri Perlindungan Darurat ke Aktivis KontraS Korban Penyiraman Air Keras
• 4 menit laludetik.com
thumb
Sebagian Besar Wilayah Darat dan Perairan Jatim Berpotensi Hujan Ringan Hari Ini
• 2 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.