China Hukum Mati 11 Anggota Sindikat Online Scam ‘Ming’ Myanmar

idntimes.com
6 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Pemerintah China mengeksekusi 11 anggota kelompok kriminal keluarga Ming, sebuah sindikat penipuan online yang beroperasi secara mafia di wilayah utara Myanmar. Eksekusi tersebut diumumkan media pemerintah China pada Kamis (29/1/2026).

Keluarga Ming dikenal sebagai salah satu dari empat keluarga kejahatan paling berpengaruh di Myanmar utara. Mereka menjalankan ratusan kompleks penipuan daring, prostitusi, dan produksi narkoba.

Kelompok ini juga dikenal kejam, termasuk membunuh pekerja yang mencoba melarikan diri dari pusat penipuan.

Menurut kantor berita Xinhua, ke-11 orang tersebut dijatuhi hukuman mati pada September lalu setelah terbukti bersalah atas sejumlah kejahatan berat, termasuk pembunuhan, penahanan ilegal, dan penipuan.

Kasus ini kembali menyoroti kerasnya praktik kejahatan lintas negara di Asia Tenggara, serta upaya Beijing untuk memberantas industri penipuan daring yang telah merugikan miliaran dolar dan menelan banyak korban jiwa.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Gempa Dahsyat di Kumamoto, Jepang “Setara dengan 22 Bom Atom” — Pakar : Dikhawatirkan Akan Terjadi Gempa Susulan yang Kuat
• 9 jam lalu
0
thumb
Timor Leste Kebobolan 77 Gol di Piala AFF! Umpan Manja Thom Haye ke Mitchel Baker Bisa Bikin Timnas Indonesia Berpesta
• 20 jam lalu
0
thumb
OJK Kebut Penyusunan Aturan Demutualisasi BEI, Tuntas Pekan Kedua September
• 23 jam lalu
0
thumb
BI Pertahankan BI-Rate 5,75%, Ekonom Nilai Jeda Kebijakan Sudah Tepat
• 14 jam lalu
0
thumb
Khofifah Dorong Indonesia Jadi Leading Country Hutan Mangrove Dunia
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.