Hitung Kerugian Negara di Kasus Haji, KPK Periksa Eks Stafsus Yaqut

idntimes.com
6 bulan lalu
Cover Berita

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Staf Khusus eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz alias Gus Alex. Tersangka korupsi haji itu diperiksa terkait kasus yang menjeratnya.

"Benar, hari ini, Kamis (29/1/2026), KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap saudara IAA dalam lanjutan penyidikan perkara kuota haji," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo pada Kamis (29/1/2026).


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
KPPU Awasi Potensi Kenaikan Tarif Internet Usai Putusan MK soal Kuota Hangus
• 20 jam lalu
0
thumb
Kadernya Diduga Intimidasi dr Icha Dinonaktifkan DPRD, Golkar: Putusan Fair
• 13 jam lalu
0
thumb
Indonesia Bidik Investasi dan Alih Teknologi melalui Kemitraan Perkapalan dengan Rusia
• 12 jam lalu
0
thumb
Vale Indonesia (INCO) Bukukan Laba Rp1,87 Triliun di Semester I-2026
• 16 jam lalu
0
thumb
Gempa Dahsyat di Kumamoto, Jepang “Setara dengan 22 Bom Atom” — Pakar: Dikhawatirkan Akan Terjadi Gempa Susulan yang Kuat
• 9 jam lalu
0
Berhasil disimpan.