Purbaya Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis di 2026, Ini Alasannya

sindonews.com
3 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Menteri Keuangan atau Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan pembatalan rencana pengenaan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan (MBDK) yang semula dijadwalkan akan mulai diterapkan pada tahun 2026. Keputusan penundaan disampaikan Purbaya setelah mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik saat ini.

"Memang kami belum akan menjalankan. Kami akan menjalankannya ketika ekonomi sudah lebih baik dari sekarang," ujar Purbaya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi XI DPR RI, Senin (8/12/2025).



Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Batal Berlaku di 2025, Potensi Kehilangan Penerimaan Rp3,8 T

Purbaya menjanjikan, bahwa jika kondisi ekonomi domestik sudah membaik dan tumbuh sebesar 6%, Ia akan kembali datang ke DPR untuk memaparkan rencana penerapan Cukai MBDK tersebut.

"Kalau sekarang saya pikir ekonomi masyarakat belum cukup kuat," paparnya.

Baca Juga: Cukai Minuman Berpemanis Diterapkan 2025, Begini Dampaknya ke Emiten Konsumer

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Cara Memulai Trading untuk Pemula agar Lebih Aman dan Terarah
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Dari Turnamen Daerah, Atlet Domino Menatap Kejuaraan Nasional
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Serangan Fasilitas Minyak Memanas! Strategi Iran Tekan AS Israel? Begini Analisis Kepala Lab 45
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
DPR Minta Polisi Segera Ungkap Pelaku dan Motif Penyiraman Air Keras ke Aktivis
• 7 jam laluokezone.com
thumb
Bukber Tetap Seru Tanpa Boros dengan Promo Spesial BRI Ramadan
• 5 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.