Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

sindonews.com
7 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sudah diusut berdasarkan bukti yang kuat. Kejagung menyampaikan bahwa semua proses sudah dilakukan secara cermat dan profesional.

“Seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan cermat, profesional dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin (8/12/2025).



Riono menambahkan, hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara kasus yang melibatkan Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Tahap berikutnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,” ujar dia.

Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Nadiem Makarim Segera Disidang

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Carlo Ancelotti Ungkap Momen yang Membuat Brasil Gagal Juara Piala Dunia 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Amran Bongkar Ada Perusahaan Beras Raup Untung Tak Wajar Rp 2 T/Bulan
• 10 jam lalu
0
thumb
Proyek Gasifikasi Batu Bara ke Metanol BEC Beroperasi Penuh 2030
• 23 jam lalu
0
thumb
Begini Mewahnya Kereta Api Nusantara Explorer yang Dijajal Prabowo
• 5 jam lalu
0
thumb
Kakak Beradik Tewas Terjebak Kebakaran di Pulo Gadung Jaktim
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.